Fokus

Apa dan Siapa Calon Pimpinan OJK

Ada nama mantan Komisioner KPK, dan sejumlah petinggi Bank Indonesia. Siapa mereka?

Selasa, 21 Februari 2012, 01:32 WIB
Nur Farida Ahniar
Salah satu calon Dewan Komisioner OJK Ketua Bapepam-LK Nurhaida (Bapepam-LK)

VIVAnews- Panitia seleksi pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengumumkan hasil seleksi tahap pertama, atau administratif. Dari 290 pendaftar yang memenuhi syarat, sebanyak 87 lolos seleksi tahap I.

Dari yang lolos, ada banyak nama tak asing di dunia industri perbankan, keuangan atau hukum. Pejabat dari berbagai kementerian atau lembaga ikut serta. Ada perwakilan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan juga calon dari Badan Pengawas Pasar Modal, serta lembaga keuangan lainnya.

Sejumlah nama yang dikenal aktif di bidang hukum juga muncul. Sebut saja misalnya mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah.

Dari Bank Indonesia, nama menonjol adalah Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad. Muliaman adalah satu-satunya anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia yang maju dalam pemilihan ini.

Mengawali kariernya sebagai staf umum di Kantor BI Mataram pada 1986, Muliaman diangkat sebagai Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan pada 2003. Dua tahun kemudian dia menjadi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan. Ia dilantik pada 11 Januari 2007, dan kembali memperpanjang jabatannya pada 29 Desember 2011. Lahir di Bekasi, 3 April 1960, lelaki itu meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, Jakarta. Gelar doktor bidang bisnis dan ekonomi diraihnya dari Monash University, Melbourne, Australia.

Muliaman tak sendirian. Ada barisannama pejabat BI yang lolos seleksi. Mereka adalah Mantan Deputi Gubernur BI Achjar Iljas, Direktur Direktorat Hukum BI Ahmad Fuad, Direktur Pengawasan Bank II Endang Kussulanjari, Direktur Perbankan Syariah Mulya Siregar, Direktur Penelitian dan Pengaturan Wimboh Santoso, Direktur Internasional BI Nelson Tampubolon.

Selain BI, ada pula bankir lain. Misalnya, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi, yang namanya menonjol saat dicalonkan sebagai calon Deputi Gubernur BI melawan Muliaman Hadad. Kariernya di Bank Mandiri dimulai menjadi Komisaris Independen pada 2003-2005. Selanjutnya sejak Oktober 2005 bertugas sebagai Excecutive Vice President-Credit Recovery II di Bank Mandiri.

Pada Mei 2010 Riswinandi ditunjuk sebagai wakil direktur utama Bank Mandiri hingga sekarang. Sebelumnya ia pernah menjadi bankir di Bank Niaga, bekerja di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), serta menjadi Direktur Bank Danamon.

Rekan Riswinandi lainnya yang lolos seleksi awal adalah mantan Wadirut Bank Mandiri I Wayan Agus Mertayasa, Direktur Kepatuhan Bank Andara Irene Hamidjaja, Komisaris Utama BNI yang juga mantan Dirut Bank Niaga Peter B Stok, Direktur Operasional Bank Agroniaga Sjahfiri Gaffar. Ketua Badan Supervisi BI Umar Juoro juga ikut lolos seleksi. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani juga lolos.

Dari Badan Pengawas dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), calonnya pun tak kurang. Ketua Bapepam-LK Nurhaida juga ikut mendaftar. Nurhaida adalah juga Ketua Tim Perumus RUU OJK. Lulusan Kimia Tekstil di Institut Teknologi Tekstil, Bandung pada 1985 itu sangat andal bicara industri pasar modal. Dia menempiuh penbdidikan pascasarjana di Indiana University Bloomington, Amerika Serikat, jurusan Master of Business Administration pada 1995.

Pejabat lain dari Bapepam LK adalah mantan Sekretaris Bapepam-LK Ngalim Sawega, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum Robinson Simbolon, Kepala Biro Riset dan Teknologi Informasi Djoko Hendratto.

Sedangkan dari Kementerian Keuangan, ikut mendaftar Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, Mantan Sekjen Kementerian Keuangan Mulia Nasution, dan Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao.

Pejabat Kementerian BUMN juga ikut mendaftar seperti Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Parikesit Suprapto, Staf Ahli Kebijakan Publik Kementerian BUMN Sahala Lumbun Gaol.

Pengamat, pengacara

Pengamat ekonomi juga tak mau ketinggalan. Beberapa diantara yaitu Yanuar Rizky, Iman Sugema, Umar Juoro, dan Anggito Abimanyu, Adler Heyman Manurung.

Dari kalangan pasar modal, nama mencolok adalah mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah. Erry juga pernah menjadi Dirut Bursa Efek Jakarta (sebelum menjadi BEI) dan Dirut PT KSEI. Ia pernah menjadi senior editor pada kantor akuntan Drs. Hadi Susanto && Co. Antara tahun 1990 hingga 1996 menempati posisi direktur pada PT Lippoland Development.

Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah juga ikut serta. Chandra yang lahir di Jakarta, 25 Februari 1967 ini tamatan Fakultas Hukum UI. Dia memiliki sejumlah lisensi keahlian bidang hukum, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, lisensi Konsultan Hukum Pajak, lisensi Konsultan Hukum Pasar Modal, dan lisensi Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat.

Terkait nama-nama itu, Menteri Keuangan yang juga ketua Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Martowardojo mengharapkan para calon dewan komisioner yang telah lulus seleksi administratif atau tahap I dapat mempertahankan semangatnya sampai akhir proses.

"Kami harapkan proses ini bisa sampai terus final di tanggal 21 Maret 2012," ujar Agus Martowardojo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 20 Februari 2012.

Agus mengatakan seluruh nama yang lulus seleksi administratif adalah hasil kajian memilih putra putri terbaik di institusi ini. "Setingkat eselon I, deputi gubernur, dirjen ataupun dari pihak pelaku pasar itu banyak nama-nama baik yang ikut mendaftar," ujarnya.

Bappepam-LK adalah institusi awal yang akan melebur pada OJK. Peleburan ini dijadwalkan pada awal 2013. Sementara untuk bidang pengawasan Bank Indonesia diberi waktu hingga awal 2014.

Tahap

Setelah tahap I (seleksi administratif) maka dilanjutkan ke tahap II (seleksi kapabilitas), Tahap III (seleksi kesehatan), dan Tahap IV (seleksi kompetensi). Proses seleksi akan berjalan hingga 12 Maret 2012. Setelah itu Pansel akan menyerahkan 21 nama calon kepada presiden.

UU nomor 21 tahun 2011 tentang OJK mengamanatkan pembentukan OJK, yang diikuti peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan dari Bapepam-LK, Kementerian Keuangan dan BI ke OJK masing-masing sejak 31 Desember 2012 untuk kewenangan di industri pasar modal dan industri keuangan non-bank. Sedangkan kewenangan industri perbankan pada 31 Desember 2013.

Dalam rangkaian persiapan pembentukan OJK, ada sejumlah tahapan seperti diatur undang-undang. Salah satunya adalah pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner OJK pertama yang harus sudah diangkat, dan ditetapkan Presiden paling lambat 8 (delapan) bulan sejak UU OJK diundangkan, atau pada akhir Juli 2012.

Dari 87 orang itu Pansel memilih 21 orang, yang akan diusulkan ke Presiden sebagai calon Dewan Komisioner. Selanjutnya, Presiden akan memilih 14 orang calon diantaranya untuk disampaikan kepada DPR. Wakil rakyat lalu akan memilih 7 orang sebagai anggota DK OJK. Pilihan DPR itu akan diangkat dan ditetapkan oleh Presiden sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK.

Nama 87 orang yang lolos tahap awal ini disaring dari 290 calon. Mereka terdiri dari sektor perbankan 83 orang, pasar modal 17 orang, industri keuangan non bank 30 orang, regulator jasa keuangan (BI dan Bapepam) 48 orang, akademisi 25 orang, pemerintah 36 orang, dan kategori lainnya 51 orang.(np)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ