VIVAnews - Sejumlah partai mendesak Pemilihan Kepala Daerah Nangroe Aceh Darussalam ditunda. Pernyataan partai-partai ini seperti mengamini langkah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk mendorong penundaan pilkada yang dijadwalkan Februari 2012 ini.
"Sore ini saya sampaikan gugatan ke MK untuk meminta supaya KPU memberikan waktu kepada partai-partai yang berhak sehingga bisa memperpanjang waktu untuk pendaftaran dalam Pilkada Aceh," kata Gamawan di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2012 kemarin.
Menurut Gamawan, KPU sebaiknya memberikan ruang agar partai politik yang belum mendaftar dapat mengikutsertakan calonnya. "Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa membuka ruang untuk melakukan penjadwalan kembali proses Pemilukada di Aceh."
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Theo Sambuaga menyatakan partainya berharap politik dan keamanan Nanggroe Aceh Darussalam tetap kondusif. Jika memang penundaan pemilihan kepala daerah bisa menunjang ke arah yang lebih kondusif, Golkar pun mendukung.
"Saya kira harus dicari solusi di Aceh supaya kehidupan di Aceh dapat berjalan lancar," kata Theo di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu 11 Januari 2012.
Partai Persatuan Pembangunan juga meminta pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu ditunda saja demi menjaga keutuhan bangsa. Alasannya, kata Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy, demi memberikan kesempatan kandidat yang lain untuk ikut serta sebagai peserta pilkada. Oleh karena itu, pendaftaran peserta pilkada harus dibuka kembali.
"Dibuat terobosan hukum dengan membuka kesempatan kepada partai lainnya mendaftarkan calonnya, untuk kebersamaan seluruh warga Aceh," kata Romi.
Selain itu, penundaan pelaksanan pilkada diharapkan dapat meredakan serangkaian aksi penembakan di Aceh oleh pelaku tak dikenal yang telah memakan korban warga setempat.
"Penundaan untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu kemanusiaan, persatuan, dan keutuhan bangsa. Karena menunda akan menurunkan eskalasi penembakan dan kekerasan, mengingat kekerasan yang timbul diduga kuat karena aspirasi terkait pemilukada yang tidak tercapai," kata Romi.
Syarat Penundaan
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Ansyari mengatakan, tahapan pelaksanaan pemilihan Gubernur Nangroe Aceh Darusalam berjalan normal. Tidak ada rencana penundaan. "Kalau dari versi kami sampai hari ini masih berjalan seperti biasa," kata Hafiz di Istana Negara, Selasa 10 Januari 2012.
Menurut dia, sampai hari ini tak ada alasan menunda tahapan tersebut. Berdasarkan UU dan peraturan pemerintah, ada empat hal yang bisa membuat tahapan pemilihan gubernur ditunda yakni bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, dan gangguan lain.
"Nah gangguan lain ini yang tafsirnya bisa macam-macam. Tapi di KPU selama ini bikin peraturan yang dimaksud gangguan lain itu soal anggaran," kata dia.
Soal keamanan? "Yang paling tahu pihak keamanan. Jadi kita lihat saja nanti selama masih berjalan normal, maka jalan terus," kata Hafiz.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sudah menegaskan, serentetan kekerasan di Aceh terkait dengan putaran pilkada ini. “Memang awalnya seolah-olah tidak ada kaitan. Perkembangan seperti itu pasti dikaji lebih lanjut, baik oleh Menkopolhukam, Mendagri,” ujar Djoko.
Pemerintah pun sudah menyikapi dengan peningkatan keamanan di Aceh. Namun Djoko menegaskan, peningkatan penjagaan itu bukan berarti Aceh saat ini dalam kondisi gawat darurat. “Pasti kepolisian sedang bekerja untuk mencari siapa yang melakukan (penembakan misterius),” kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 Januari 2012.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin kedamaian di Aceh yang terjaga selama lima tahun belakangan ini terkoyak karena perbuatan kelompok orang yang tidak bertanggung jawab. “Demokrasi itu mengakomodir yang ada. Baik partai lokal atau nasional, harus ikut bersama dalam proses demokratisasi,” kata Djoko.
Memang tak satu pun partai lokal yang mengikuti putaran pilkada ini. Partai Aceh, partai pemenang Pemilu 2009 di Aceh, menolak mengikuti pilkada ini, berpendapat tidak sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Aceh dan MoU Helsinki.
Meski tak mengikuti, Partai Aceh yang dibentuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka itu menyatakan, partainya tidak memboikot pilkada. "Kami tidak mendaftarkan calon saja," kata Juru Bicara Partai Aceh Fakhrul Razi.
Soal serentetan kekerasan, Partai Aceh menyerahkan pada polisi untuk mengusutnya. "Kami percaya bahwa Bapak Kapolda mampu mengusut kasus ini. Kami tentu saja mengutuk aksi kekerasan itu," kata Fakhrul Razi saat dihubungi VIVAnews, Desember lalu.
Tak Perlu Tertib Sipil
Sejumlah anggota DPR berangkat ke Banda Aceh, Ibukota Nanggroe Aceh Darussalam, untuk menemui Gubernur Irwandi Yusuf. Pertemuan yang diikuti sembilan anggota Komisi Hukum DPR dengan Irwandi itu untuk membahas situasi terkini di Aceh menyangkut penembakan menjelang Pilkada.
Dalam pertemuan itu, salah seorang anggota Komisi III mengusulkan, jika perlu status Aceh diberlakukan sebagai daerah tertib sipil. Namun Irwandi Yusuf yang mendaftarkan diri lagi jadi calon kepala daerah melalui jalur perseorangan menolak wacana itu. Menurut Irwandi, kondisi keamanan di Aceh saat ini sangat kondusif dan tidak seseram dalam pemberitaan di media.
"Tidak perlu memberlakukan tertib sipil. Saya masih jalan sendiri ke mana-mana, tidak apa-apa," kata Irwandi di hadapan para anggota Komisi III di ruang kerja Gubernur Aceh, Rabu, 11 Januari 2012.
Menurut Irwandi, polisi juga kini semakin siaga sehingga mampu mempersempit ruang bagi pengacau untuk kembali beraksi. Mereka juga telah memperketat keamanan bagi warga pendatang.
Irwandi mendesak polisi segera mengungkap motif sekaligus menangkap pelaku serangkaian aksi penembakan yang terjadi di Aceh. Kata dia, aksi penembakan di Aceh tak terkait politik seperti yang disampaikan sejumlah pengamat di media.
"Sejauh ini kami masih yakin masalah ekonomi. Kalau dikatakan politik, apa buktinya? Apa faktanya? Jangan-jangan saya lebay, sedikit-sedikit sudah politik," ujarnya.