Fokus

Kasus Tanah Sudah 189 Petani Tewas, Kenapa?

Sudah 189 petani tewas. Sekurangnya 800 kasus masuk Komnas HAM. Mengapa banyak?

Selasa, 10 Januari 2012, 01:07 WIB
Ismoko Widjaya, Nila Chrisna Yulika, Syahrul Ansyari
Martius Totok, warga Mesuji, Lampung mengadu ke DPR (ANTARA/Yudhi Mahatma)

VIVAnews – Sejumlah tokoh datang ke DPR. Senin 9 Januari 2012. Mereka adalah perwakilan serikat petani, nelayan, buruh dan pemuda. Orang-orang dari berbagai profesi itu membentuk sebuah wadah bersama. Namanya Sekretariat Bersama.

Bersimpati terhadap kasus pembantaian di Mesuji, juga kasus di Bima, mereka mendesak pemerintah dan DPR  segera membebaskan para petani yang ditahan pada dua sengketa itu. Dan menuntaskan kasus tanah pada dua daerah itu.

Kasus Bima dan Mesuji barangkali menjadi contoh yang paling menggerikan tentang perseteruan antara warga desa dengan para pemodal raksasa yang merangsek masuk. Yang selalu menjadi soal adalah tanah. Kerap kali berujung berkelahi. Di Mesuji beberapa orang mati dengan cara yang sadis. (Baca: Rakyat Bersatu Angkat Bedil)

Warga Mesuji yang bersama sejumlah tokoh datang ke DPR, Senin kemarin itu, mendesak pemerintah segera menarik sejumlah unsur, yang mereka sebut sebagai pemicu kekerasan di lapangan seperti polisi, TNI dan pasukan swakarsa dari lokasi konflik.

Mereka juga menuntut agar pemerintah segera menuntaskan konflik agraria di seluruh Indonesia. Menjalankan program pembaruan agraria. Membentuk unit yang menanggani konflik tanah.

Desakan pembentukan unit khusus  itu dasarnya jelas. Konflik tanah merebak di hampir seantero negeri. Korban tewas juga sudah banyak. Baik dari perusahaan yang masuk, juga para petani. Dan celakanya, hulu dari semua kisruh itu adalah aturan yang kurang jelas.

Jumlah korban tewas karena konflik agraria itulah yang diinterupsikan Budiman Sudjatmiko dalam sidang Paripurna, di Gedung DPR, Senin 9 Januari 2012. Budiman adalah anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia rajin mengumpulkan data tentang konflik tanah.

Dan yang dikumpulkan Budiman adalah data dan jumlah korban tewas semenjak Ketetapan MPR Nomor 1X/MPR/2001 diberlakukan. Ketetapan itu menyangkut pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Bertujuan member solusi, ketetapan itu kerap kali jadi masalah.

"Sejak Tap MPR itu diberlakukan hingga 2011, sudah  189 petani yang tewas. Mereka  ditembak dan dianiaya," kata Budiman Sudjatmiko dalam sidang paripurna itu. Sepanjang tahun 2011, lanjutnya, 11 orang tewas. Dan potensi konflik seperti itu masih banyak di daerah lain.

Budiman mengaku sudah turun ke lapangan. Bertemu dengan para petani di Mesuji Lampung. Juga para petani di Sumatera Selatan. Ia juga bertemu dengan para nelayan dalam kasus bentrok Bima, Nusa Tenggara Barat. Mantan aktivis itu juga mendalami seluk beluk dua kasus itu.

Dan hasilnya mengejutkan. Ia mengaku menemukan pola yang hampir sama. Barang buktinya, selongsong peluru. "Saya kumpulkan bukti selongsong peluru. Ini standar kepolisian yang saya tidak temukan di medan perang tapi justru di perkebunan," kata Budiman. Banyak korban yang jatuh, lanjutnya, juga karena tumpang tindihnya wewenang otoritas agrarian.

Budiman mengusulkan dalam masa sidang pertama ini, DPR segera membentuk Panitia Khusus. "DPR diharap bisa membentuk Pansus Konflik Agraria," ujar Budiman yang juga anggota Komisi II Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, dan Agraria ini.

Tumpang tindihnya regulasi bidang agraria itu, kata Ketua DPR Marzuki Alie, terutama soal regulasi bidang kehutanan, perkebunan, pertambangan dan tata ruang. Banyak lahan yang diklaim sebagai milik negara, padahal bisa saja itu tanah milik warga turun-temurun.

“Pemerintah telah mengabaikan  hak ulayat dan seringkali lahan yang bersengketa diklaim sebagai milik negara,” kata Marzuki dalam sidang paripurna yang digelar kemarin itu. Selama ini, lanjutnya, masyarakat menganggap telah ditindas para pemilik modal yang kuat. Rakyat merasa dipihak yang lemah.

Kasus pembunuhan di Mesuji, kata Marzukie, merupakan fenomena gunung es dari sebuah masalah yang besar. Masalah itu sudah berlarut-larut dan tidak mampu ditangani dengan baik oleh pemerintah.
Konflik antara para petani dengan para pengusaha memang terjadi di banyak daerah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengaku sudah menerima 800 kasus konflik lahan antara para petani dengan pengusaha.

Data dari Aliansi Masyarakat Nusantara mengambarkan bahwa setidaknya telah terjadi 530 konlfik lahan di wilayah masyarakat adat. Ratusan sengketa juga terjadi antara masyarakat dengan para pengusaha kelapa sawit. Segunung sengketa itu perlu disudahi agar warga tenang dan pengusaha bisa berbisnis.


Sebaiknya Persuasif

Sengketa tanah antara pengusaha dan para petani kerap memperhadapkan massa dengan aparat kepolisian. Korban kerap kali juga sudah dihindari. Termasuk korban tewas. Sejumlah kalangan mengkritik acara yang ditempuh aparat kepolisian menghadapi massa.

Marzuki  Alie mendesak kepolisian agar mengedepankan pendekatan persuasif menghadapi massa. Dalam sidang paripurna di DPR Senin kemarin itu, Marzuki mengingatkan bahwa  berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum , juga memuat tentang panduan aparat dalam menangani tindak kekerasan.

"Pengamanan harus dilakukan tanpa melanggar HAM dan menimbulkan korban. Aparat perlu melakukan pendekatan persuasif," kata Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. Kritik yang sama juga datang dari sejumlah kalangan.

Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR RI, Benny K Harman, mengingatkan bahwa  kritik masyarakat kepada Polri harus dipandang sebagai tantangan pimpinan Polri untuk terus memperbaiki diri.
Walau banyak dikritik, Benny menegaskan bahwa dia tidak sependapat dengan  sejumlah kalangan yang mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mengundurkan diri. Apalagi desakan itu dikaitkan dengan kasus Mesuji atau Bima.

Sebab menurut Benny, baik kasus Mesuji maupun kasus Bima, sesungguhnya merupakan  kemelut warisan dari masa lalu. Tidak ada alasan materiil mendesak Timur mundur dari jabatannya. "Meski pengangkatan beliau atas persetujuan Dewan, tapi tak bisa begitu saja DPR memintanya mundur," kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Senin 9 Januari 2012.

Beberapa hari sesudah kasus Mesuji itu ramai dipublikasikan, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menjelaskan bahwa sangat jelas kasus itu bermula dari masalah tanah. Polisi datang untuk mengevakuasi warga yang disandera oleh warga lain, tapi mereka dihadang ( Baca Penjelasan Kapolri Soal Mesuji)

 

Dalam kasus Mesuji, tiga dari lima anggota polisi yang diduga terlibat tindak kekerasan  akan menjalani proses pidana. Mereka diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain hilang. Tiga polisi itu antara lain Ajun Komisaris Polisi WH. Ia diduga melanggar pasal 359 KUHP yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Yang juga menjalani proses pidana adalah Ajun Komisaris Besar Polisi P. Ia diduga melanggar pasal 351 ayat 2, dan ayat 1 atau 349 ayat 2 KUHP. Dan yang ketiga adalah Bripda S, melanggar pasal 51 ayat 1 dan 48. Jika terbukti, mereka bisa dijatuhi hukuman penjara.

Sekedar memenjarakan mereka yang terlibat konflik di lapangan itu memang belum tentu menyudahi kisruh soal tanah. Pemerintah, juga anggota dewan sebaiknya segera membereskan aturan agraria yang banyak tumpang tindih itu.

• VIVAnews
Rating
Komentar
raul.sobalokan
10/01/2012
semuanya telah terjadi,,sekarang tinggal bagaimana DPR dan pemerintah bersinergi untuk mencari solusi yang terbaik agar persoaLAN INI TIDAK TERJADI LAGI DI KEMUADIAN HARI;reformasi semua ketentuan tentang keargariaansangat tumpang tindih
Balas   • Laporkan
kromo
10/01/2012
Liberalisme... janganlah bagi-2 tanah .. yg ada malah tanah rakyat diserobot..., makanya pakailah Pancasila dengan baik dan benar
Balas   • Laporkan
silviyanti
10/01/2012
jangan salahkan aparat , aparat itu cuma alat .. alat pemerintah , kalo pemerintahnya pro rakyat ya aparat pasti pro rakyat , ibarat pisau buat masak bisa buat bunuh orang juga bisa , tergantung siapa yg pegang .. alat tidak bisa disalahkan ...
Balas   • Laporkan
tanah kok konflik salah undang undang kalee
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ