Fokus

Digelar, Situs Khusus Adukan Penipuan Online

Pengunjung bisa verifikasi rekening, nomor telepon, dan website yang terkait transaksi.

Kamis, 15 Desember 2011, 01:06 WIB
Muhammad Firman, Amal Nur Ngazis
Situs tersebut beralamat di www.stoppenipuan.com. Pengunjung bisa verifikasi rekening, nomor telepon, maupun website yang terkait dengan transaksi.  

VIVAnews - Tren pencurian dan penipuan online semakin marak. Untuk mencegah meluasnya hal tersebut, Bukalapak.com membuka situs pengaduan khusus terkait dengan penipuan online. Situs tersebut beralamat di www.stoppenipuan.com.

"Ini akan menjadi pusat data informasi penipuan online. Pengunjung bisa verifikasi rekening, nomor telepon, maupun website yang terkait dengan transaksi," kata Achmad Zaky, Director Bukalapak.com di Jakarta, 14 Desember 2011.

Selain itu, lanjut Zaky, korban juga dapat melaporkan rekening yang terindikasi melakukan penipuan agar dapat menjadi perhatian pengguna internet yang lain. Rekening maupun website yang terindikasi akan tampil dalam daftar blacklist di situs tersebut.

Untuk melakukan verifikasi, bukalapak.com membuat rekening bersama. Rekening ini dapat digunakan oleh calon pembeli online. Calon pembeli bisa mentransfer ke rekening bersama tersebut, dan Bukalapak.com melakukan verifikasi akun website penjual. Ketika aman, transaksi bisa dilakukan melalui perantara tersebut. "Biaya jaminan hanya 10 ribu rupiah saja," lanjutnya.

Verifikasi yang dilakukan oleh Bukalapak.com sebagian besar berdasarkan laporan para korban, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek semua informasi yang terkait dengan penjual barang.

Zaky juga mengatakan bahwa rata-rata transaksi tanpa melalui rekening bersama mencapai 200 juta perhari, sedangkan rata-rata transaksi yang melalui rekening bersama mencapai 200 juta per pekan dengan nilai 1 sampai 5 juta per transaksi. "Sudah ada ribuan rekening yang kami verifikasi," kata Zaky.

Selama ini, pihaknya juga pernah mendapat ancaman dari pemilik domain penipuan online. Tetapi, meski kadang mendapat ancaman, Zaky menyebutkan, pihaknya tetap melakukan upaya edukasi ini.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
anna.dihatimuw
14/05/2012
mhon bntuan,,, sya di tipu lewt online sbsr 23.550.000,,, sya tdk tau msti bgaimn??? uang sbnyk itu hrta pling brhrga yg z miliki,,,lapor ke pihak berwajib??? tp ini jlur online??? z punya bukti transfer n rekaman!! brhrp ad org baik yg mau bntu sya!!!
Balas   • Laporkan
gimana tuh sistem nge-cek validitas laporan penipuan? jangan sampe jadi asal blacklist,
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ