Fokus

Kesaksian Gayus, Jawaban Satgas

Gayus menegaskan kepergiannya ke Singapura disuruh Denny. Juga melakukan politisasi.

Kamis, 20 Januari 2011, 01:23 WIB
Arry Anggadha
Gayus Tambunan bersama Adnan Buyung Nasution (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

Dua kejutan. Datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu, 19 Januari 2010. Kejutan pertama, Gayus Tambunan divonis 7 tahun. Vonis para hakim itu jauh di bawah tuntutan jaksa 20 tahun penjara. Jaksa naik banding.

Kejutan kedua, kesaksian Gayus Tambunan sesudah vonis itu diketuk. Didampingi kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, kesaksian Gayus menikam langsung ke jantung Satgas Anti Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden SBY, setelah mendengar laporan soal kesaksian itu, memerintahkan Satgas menjawab kesaksian itu dalam 1x 24 jam. Dan sore hari kemarin, Satgas langsung menggelar konferensi pers. Berikut sejumlah point penting kesaksian Gayus itu dan jawaban Satgas Anti Mafia Hukum.

Kesaksian Gayus Tambunan

Disuruh  Denny ke Singapura
Saya tiga kali bertemu Denny Indrayana pada 18 Maret, 22 Maret, dan 24 Maret 2010. Selama pertemuan itu, berulang kali Denny bilang, kalau bisa kasus mafia hukum dipegang  Komisi Pemberantasan Korupsi, karena Denny tidak percaya pada Mabes Polri.

Keberangkatan saya ke Singapura pada 24 Maret 2010, langsung ke bandara setelah bertemu Satgas karena disuruh Denny. Agar saya tidak dijadikan korban bersama Andi Kosasih, sambil menunggu Haposan ditangkap terlebih dahulu. Jika Haposan sudah ditangkap maka Denny akan menjemput saya di Singapura dan kembali membawa saya ke Indonesia.

Pada saat bertemu di Singapura, saya memberi tahu Denny dan Ota tentang uang lebih Rp50 miliar di safe deposit box. Namun saya tidak pernah beritahu uang itu dari mana. Di beberapa kesempatan, Denny dan Ota bilang itu dari Bakrie Grup. Saya tidak pernah menyatakan itu.

Politisasi Alihkan Mafia Pajak
Satgas yang mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Direktur dan Dirjen Pajak atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga, namun ditakutkan membongkar kasus Antasari, ke kasus kepergian ke Bali yang diduga bertemu Ical, ke Macau dan Singapura untuk amankan aset dan dibeking orang kuat.

Denny dengan cara sengaja meng-upload gambar paspor saya ke twitter-nya. Sehingga perhatian orang tidak lagi ke pejabat pajak yaitu Direktur dan Dirjen Pajak ataupun ke Cirus Sinaga.

Pada waktu bertemu di Singapura, Denny menjanjikan kepada saya. Apabila saya bongkar mafia hukum, saya akan dibantu sebagai whistle blower. Karena Denny dekat dengan media, dia akan omong tiap hari, sehingga hukuman saya akan diringankan.
Kenyataannya justru Denny memojokkan saya terus-menerus dan menjadikan kasus saya sebagai alat politik. Khususnya tiga perusahaan Grup Bakrie yang disuruhnya untuk diungkap.

Adnan Buyung Nasution sesudah sidang itu menjelaskan soal 151 perusahaan yang ditangani Gayus. Buyung mengaku sudah bertanya ke KPK soal 151 perusahaan itu. Dan memang benar ada. Dan sesudah itu, katanya, baru dibongkar polisi. “Kenapa selama ini didiamkan saja.”

Buyung  mengaku heran, mengapa selama ini kasus Gayus hanya diarahkan dan diekspos secara selektif kepada tiga perusahaan di bawah Grup Bakrie: Bumi Resources, Kaltim Prima Coal, dan Arutmin.

Dalam persidangan juga, lanjut Buyung,  Gayus juga bersaksi bahwa dia menangani 149 wajib pajak. Dari jumlah itu, 44 perusahaan ditangani langsung. "Jadi, dari 44 perusahaan itu kenapa yang diekspos hanya perusahaan Bakrie Group? Ini persoalan," kata Buyung.

Pengacara senior ini menegaskan bahwa  jika semua semua perusahaan itu dibongkar, baru di situ akan terbuka bahwa jaringan mafia pajak di Indonesia sudah begitu menggurita. "Anehnya tidak dibongkar," ujar Buyung.

Intimidasi Istri Gayus
Denny tidak hanya berkomunikasi dengan istri saya untuk berkata jujur, tetapi memang ingin mengintimidasi istri saya. Denny bukannya berempati terhadap wanita yang sedang sedih dan tertekan karena suami dipenjara, mengurus anak kecil, malah memaksa istri jujur apakah bertemu Ical (Aburizal Bakrie) di Bali. Padahal, istri sudah jujur tidak bertemu Ical di Bali. Kalau memang tidak bertemu, apa harus bilang bertemu?

Soal Pengacara
Denny yang menyarankan saya memakai pengacara dari Adnan Buyung dan partner, dan mengantar istri dan ibu mertua saya menemui Bang Buyung. Namun justru Denny bermanuver sendiri yang merugikan luar biasa saya dan Bang Buyung, dengan selalu menembak Ical. Bukannya membongkar mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Direktur dan Dirjen Pajak, atau membongkar peran Cirus Sinaga yang kemungkinan membongkar kasus Antasari.

Agen CIA dan Permainan Intelijen
Satu hal lagi, berdasarkan cerita John Grice kepada saya, John Grice adalah agen CIA (agen intelijen Amerika Serikat). Dan semua kegiatannya diketahui dan direstui oleh salah seorang anggota Satgas.

Adnan Buyung Nasution menegaskan bahwa soal agen CIA itu baru diungkap sekarang, sebagai buntut dari kasus paspor palsu. Duta besar Amerika Serikat untuk Indonesia,  Scott Alan Marciel, menegaskan bahwa tuduhan tentang keterlibatan agen CIA dalam kasus Gayus Tambunan merupakan urusan hukum Indonesia. Penyelesaiannya adalah melalui penyelidikan aparat hukum Indonesia, bukan pemerintah AS.

"Saya tidak tahu siapa orang Amerika yang bernama John Jerome itu. Saya tidak pernah dengar sebelumnya," kata Marciel usai bertemu pimpinan Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2011.

Jawaban Satgas

Soal Kepergian ke Singapura

Satgas Anti Mafia Hukum membantah keras  tuduhan Gayus Tambunan. "Satgas  membantah keras seluruh tuduhan Gayus Tambunan  yang tidak berdasarkan fakta dan mengaburkan masalah mafia pajak yang dilakukannya dengan pihak lain," kata Ota, panggilan Mas Achmad di kantor UKP4, Jakarta, Rabu 19 Januari 2011.

Anggota Satgas, lanjut Ota, sama sekali tidak tahu menahu Gayus akan lari ke Singapura. Bantahan itu, lanjutnya diperkuat oleh isi komuniksasi Denny dengan Gayus.  "Ini ada dalam percakapan BBM, terlihat jelas Satgas tidak tahu kemana Gayus pergi."

Soal Politisisasi
Satgas, kata Ota, sama sekali tidak melakukan politisasi dan mengarahkan kasus ini ke perusahaan tertentu. Justru Gayus dan pengacaranya Adnan Buyung Nasution, lanjutnya, yang dalam berbagai kesempatan menyebutkan tiga perusahaan, yakni Kaltim Prima Coal, Arutmin dan Bumi Resources.

Soal pengacara
Kesaksian Gayus soal pengacara, kata Ota, tidak akurat. Satgas, lanjutnya, memang menyadari bahwa  Gayus harus didampingi kuasa hukum yang punya integritas dan berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Dalam pertemuan ketiga dengan Gayus, Satgas memang menyarankan nama beberapa pengacara termasuk Adnan Buyung. Tapi, “Gayus lah yang memilih Buyung.”

Soal Agen CIA
Satgas mengaku tidak tahu siapa John Jerome Grice, pembuat paspor palsu, yang disebut Gayus segala perbuatan John disetujui salah seorang anggota Satgas.”Gayus lah yang membuktikannya,” kata Ota.

Dalam konferensi pers itu, Denny Indrayana membeberkan isi BBM dengan Gayus Tambunan. Komunikasi itu berlangsung berulang kali, termasuk ketika Gayus berada di Singapura. Denny berkali-kali meminta Gayus tidak bersembunyi dan berkata jujur, juga  berjanji akan menjemput Gayus di mana pun dia berada.  Pertemuan di Singapura, menurut Satgas, benar-benar terjadi secara kebetulan.

Baca juga:

Penjelasan Pengacara KPC

Daftar 151 Perusahaan "Pasien" Gayus

 

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Suyanto Ariwibowo
20/01/2011
tolong diinvestigasi itu 151 perusahaan besar-besar itu. Perang rieal terhadap mafia itu adalah perang melawan mereka itu. Akan susah kalau mereka juga membiayai proses politik, seperti mendanai kandidat Capres misalnya. Ini pekerjaan besar.
Balas   • Laporkan
agape Suyanto
20/01/2011
pekerjaan terbesarnya adalah memburu 151 perusahaan raksasa itu. Ada juga perusahaan asingnya di situ. Saya jadi pikir, kalau BUMN dan raksasa asing yang dibcak habis oleh negara adikuasa saja harus suap,,,jangan heran perusahaan lokal juga melakukannya
Balas   • Laporkan
wiwid
20/01/2011
kita harus berhati 2 untuk memberi kesimpulan kadang 2 baju putih bersih kotor yg makai
Balas   • Laporkan
rakyatsengsara
20/01/2011
maling teriak maling,,,mari berdoa semoga tuhan tidak menimpakan azab yg lbh dahsyat u negeri ini
Balas   • Laporkan
jurigcai
20/01/2011
Indonesia yg kucintai...klo pengelola negeri kebanyakan seperti gayus..akan jd apa negeri ini
Balas   • Laporkan
gabus
20/01/2011
yang jelas gw nga terima gayus di penjara 7 tahun. paling nga dia di penjara 2 tahun x 10 hehehe.. penjahat seperti gayus jangan di percaya omongannya. gw masih percaya dani indrayana.. lanjutkan gas satgas hehehe
Balas   • Laporkan
hajariyah
20/01/2011
Terus aja berkelit neh kasus, lama-lama masyarakat gk mau percaya lg ma PEMERINTAH, lah bahkan pun udah gk percaya.
Balas   • Laporkan
atik_s
20/01/2011
Memang kenyataannya kan hukumannya diringankan dari tuntutan jaksa kan? Gayus memang pintar, mdh-2 an KPK waspada..
Balas   • Laporkan
gys
20/01/2011
Vonis hakim unt kasus korupsi spt pupuk bagi tanaman,sehingga orang akan makin korupsi karena hasil besar hukuman ringan..Lain kalau curi ayam harga 50rb vonis 6bln,mestinya hukum mati bagi koruptor,tapi nanti hakimnya jg kena hukum mati hehe
Balas   • Laporkan
Rayyan
20/01/2011
Gw heran, orang macam Gayus bisa dipercaya omongannya? 7 thn gak sebanding ama kelakuannya...dah korupsi, bikin negara rugi triiunan, bikin banyak polisi dipecat....fitnah sana sini...dasar penjahat edan!
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ